Sabtu, 24 Oktober 2015

Penghancur Batu Empedu



Beberapa waktu lalu, salah seseorang sahabatku tiba tiba ambruk serta dinyatakan menderita batu empedu kronis yang telah sedemikian besarnya hingga batuan dalam empedunya itu menghalangi serta menutupi jalur suplai empedu untuk menolong pencernaan dalam lambungnya.

Menurut dokter yang menanganinya tak ada jalan lain selain melakukan operasi pengangkatan kantong empedu yang dengan kata lain ia akan tidak lagi mempunyai kantung empedu di organ hatinya. Tanpa berpikir 2 x, sahabatku yang berkarir cukup cemerlang di Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu menjadwalkan operasi di suatu rumah sakit berskala internasional di Jakarta, lantaran bila tak secepat-cepatnya di operasi badannya bakal makin kurus, lemah serta merasakan rasa sakit yang luar biasa tentu.


Tetapi beberapa hari saat sebelum operasi pengangkatan kantung empedu itu di lakukan, salah seseorang kerabatnya membawakan 3 buah kelapa hijau "serabut merah" atau kelapa obat yang memiliki ukuran besar, atau umum dikenali dengan ciri sabut bagian dalamnya berwarna merah keunguan bila ujung kulit atas buah kelapa itu sedikit dikupas. Buah kelapa seperti ini memanglah agak jarang tetapi rupanya juga tak terlalu susah didapat lantaran banyak penjual kelapa muda yang dapat menyediakannya tentu dengan harga yang lebih tinggi dari kelapa biasa.

Untuk mengolahnya juga tak terlampau susah yakni bagian pangkalnya sedikit dikupas serta dilubangi, lantas sedikit airnya dikurangi supaya tak tumpah bila di bakar di atas kompor sampai airnya mendidih. Sesudah air kelapanya mendidih dengan terlihat banyak gelembung udara serta uap yang keluar dari air kelapa itu jadi matikan api serta biarlah beberapa waktu supaya dingin apabila telah dingin selekasnya di minum hingga habis dengan memakai sedotan atau dapat pula dituang dalam gelas.

Tiga butir kelapa hijau "serabut merah" itu lah yg dikonsumsi oleh sahabatku dalam tiga hari, di mana saat meminumnya yang paling baik yaitu pada malam hari saat sebelum tidur. Alhasil pada beberapa hari lalu saat sahabatku melakukan USG akhir guna kepentingan operasi yg bakal segera di
lakukan, batu empedu yang akan di keluarkan dari badannya itu telah hilang sama sekali cuma tersisa sedikit pasiryg akan segera hilang dalam beberapa hari

Pada akhirnya prosedur operasi juga dibatalkan serta sahabatku itu sehat kembali seperti sedia kala. Demikian tulisan ini saya bikin dengan merujuk dari pengalaman sahabatku supaya jadi faedah, lantaran prosedur pengangkatan kantung empedu menurut saya tak menyelesaikan permasalahan yang sesungguhnya. Di mana permasalahan yang sebenarnya sesungguhnya ada dalam organ hati yang oleh lantaran aspek ada sedikit kerusakan pada organ hati dan gaya hidup serta pola makan yg tidak sehat, jadi organ hati menghasilkan kimia tertentu pada cairan empedu yang bila mengendap bisa membuat batuan dalam kantung persediaan empedu.

Bila kantung empedunya dibuang, memang di pastikan tidak akan ada lagi terbentuk batuan di sana lantaran memang telah tidak ada lagi cairan empedu yang di tampung. Tetapi tiap-tiap tetes produksi empedu yang dihasilkan oleh organ hati bakal segera di tumpahkan kedalam lambung hingga banyak kita jumpai seorang yang pernah melakukan pengangkatan kantung empedu alami obesitas serta berat badan berlebihan hingga di perlukan beragam jenis obat di selama hidupnya untuk selalu menjaga kesehatannya supaya tidak
menghadirkan permasalahan masalah kesehatan yang baru. Demikian mudah-mudahan berguna.

Pare Makanan Pahit Dengan Segudang Manfaat Bagi Wanita

Tidak semua wanita menyukai sayuran yang pahit seperti pare atau dikenal dengan nama pare atau paria (momordica charantina) sering digunakan sebagai pengobatan tradisional di beberapa negara seperti di Brazil dan Meksiko akan tetapi terkadang mungkin anda bertanya-tanya apa yang anda dapatkan dari sayuran pahit ini ? Ternyata tidak saja buahnya saja yang mempunyai khasiat untuk anda daun pare juga memiliki kemampuan untuk masalah pencernaan.

Pare adalah tanaman yang merambat, buahnya menyerupai mentimun akan tetapi memiliki kulit yang keriput dan rasa yang khas, pahit. Pare ternyata banyak jenisnya dan tumbuh subur di beberapa negara termasuk Indonesia. Di dalam pare terdapat kandungan yang ternyata memiliki kemampuan untuk mencegah beberapa penyakit seperti adanya charantin, vicine ada juga kandungan bioaktif lainnya yang menyehatkan untuk tubuh anda.
Manfaat Sayuran Pare


Ini Dia Khasiat Sayuran Pare Untuk Anda :

1.  Mengusir Diabetes
Adanya antidiabetes di dalam pare dipercaya mampu menekan resiko diabetes pada anda. Selain itu  kemampuan bioaktif yang terdapat pada biji sayuran pare sehingga mampu mencegah adanya peningkatan gula darah setelah makan.

2.  Menangkal Sel kanker
Wanita rentan terhadap beberapa kanker yang membuat ancaman bagi dirinya, kanker serviks sebagai pembunuh nomber satu disusul oleh kanker payudara diperingkat selanjutnya, sehingga penting untuk anda dalam menangkal sel kanker. Pare mempunyai kemampuan untuk menangkal sel kanker dengan kandungan zat lesichin yang ternyata bermanfaat dalam meningkatkan kekebalan dan menangkal sel kanker di tubuh anda.

3.  Menurunkan Berat Badan
Pare merupakan sayuran yang direkomendasikan untuk anda yang ingin menurunkan berat badan atau menjaga kestabilan berat badan anda. Dalam secangkir pare ternyata memiliki 16 kalori sehingga mampu membuat anda mengontrol nafsu makan dan membuat anda cepat kenyang. Tidak ada salahnya anda untuk mengkonsumsi pare di dalam menu makan anda sehingga membantu anda mendapatkan berat badan ideal.

4.  Membersihkan Darah
Sayuran pare memiliki kandungan zat yang mampu membersihkan darah anda. Anda dapat mengkonsumsinya dengan cara di jus sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Konsumsi rutin pada pagi dan malam hari, dengan demikian dapat membantu anda dalam membersihkan darah.

5.  Memerangi HIV/AIDS
Adanya kandungan protein alpha-momocharin atau MAP 30 ternyata mampu membatasi perkembangan HIV. Pernytaan tersebut didukung penelitian yang dilakukan pada beberapa pasien yang mengidap AIDS yang diberikan ekstrak pare dan hasilnya kekebalan tubuh pasien tersebut meningkat.

6.  Melancarkan Pencernaan
Sayuran pare kaya dengan kandungan serat, vitamin C, kalium dan karoten. Rasa pahit pada sayuran pare ternyata sangat baik untuk membantu anda dalam mengatasi masalah pencernaan. Anda boleh menambah menu makan anda dengan beberapa olahan pare.

7.  Mengatasi Asma
Sebuah studi dengan konsumsi sayuran pare ternyata merespon indera pengecapan sehingga sel saluran pernapasan ikut aktif dan menyebabkan saluran pernapasan menjadi luas dan masuknya aliran udara yang kuat. Ini bagus untuk anda yang menderita asma.

8.  Kecantikan
Tidak banyak yang tahu ternyata vitamin c yang dihasilkan oleh pare dapat membantu anda dalam memelihara kecantikan anda selain itu ancaman efek buruk dari sinar ultraviolet dapat dicegah dengan mengkonsumsi sayuran pare.

Selain itu juga ternyata sayuran pare juga dapat menurunkan demam, bisul, disentri amuba, wasir , bronkhitis obat malaria dan penyakit kuning. Masihkah anda ragu untuk mengkonsumsi sayuran pare, setelah mengetahui banyak sekali manfaat untuk kesehatan anda

WAJIB BACA

WAJIB BACA UNTUK MU 



Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Banyaknya tanggapan terhadap tulisan terdahulu, "Bolehkah Seorang Suami Mencium Farji Istrinya?" maka kami terdorong untuk memberikan keterangan yang lebih jelas terhadap tema seputar itu yang dinukil dari fatwa ulama.

Sesungguhnya kegiatan suami istri dengan cara yang boleh jadi dianggap aneh oleh sebagian orang ini menjadi pertanyaan banyak pasangan muslim. Boleh jadi sebagian pasangan merasa nikmat, lebih semangat, dan lebih bergairah dalam melakukan pemenuhan kebutuhan biologis ini. Namun boleh jadi sebagian yang lain menganggap buruk dan menjijikkan. Sehingga tak layak dilakukan oleh orang muslim. Akahirnya hal ini  menimbulkan tanda tanya tentang hukum bolehnya?.

Sebenarnya, telah banyak keterangan dan jawaban ulama terhadap masalah hubungan suami istri ini. Pada ringkasnya, diakui bahwa sebagian orang merasa jijik dan menganggap buruk bentuk cumbu rayu semacam ini. Sehingga paling utama adalah menjauhi dan menghindarinya. Tetapi bersamaan hal itu, mereka tidak bisa mengharamkan dengan tergas. Karena tidak ada ketegasan dari nash syar'i yang mengharamkannya. Tetapi jika memang terbukti itu berbahaya, maka jenis foreplay yang bisa menyebabkan penyakit dan bahaya diharamkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Dan Dia mengharamkan atas kalian yang buruk-buruk." (QS. Al-A'raf: 157).

Pertama,
Ketika masih bujangan beberapa tahun yang lalu, saya pernah membaca fatwa seorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby hafizhohulloh tentang hukum oral seks dalam pandangan islam, hal yang masih saya ingat adalah jawaban beliau. Bahwa mulut dan lidah adalah tempat beribadah baik berupa dzikir, doa, membaca al-qur’an dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Sedangkan kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti air kencing dan madzi. Dan tidak sepantasnya hal yang tempat yang mengeluarkan yang baik (mulut) bercampur dengan tempat yang mengeluarkan yang buruk (kemaluan). Intinya beliau menjawab akan keharaman oral seks.

Kedua,
saya mendapatkan dari internet beberapa hari yang lalu yang berasal dari majalah juga, fatwa dari beberapa ulama lainnya yang mengharamkan oral seks yang dikumpulkan oleh Syaikh Al-’Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï rahimahulläh:
Pertanyaan:
Apa hukum oral seks?
Jawabannya:

1. Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al-Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï hafizhahulläh menjawab sebagai berikut, “Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Bäz rahimahulläh telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut -sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”


2. Muhaddits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh Al-’Allämah Muhammad Näshiruddïn Al-Albäny rahimahulläh menjawab: “Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasül melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa Nabi shallallähu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah diketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim -dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”

3. Salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-’Allämah ‘Ubaid bin ‘Abdilläh bin Sulaimän Al-Jäbiry hafizhahulläh menjawab:  “Ini adalah haram, karena ia termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain

dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallähu ‘alaihi wa sallam.”

Inilah jawaban para ulama yang dalam pengetahuannya tentang agama islam yang lurus ini, para ulama yang tidak mengikuti hawa nafsu. Bukakankah kita disuruh untuk bertanya kepada ulama, Alloh berfirman ” Tanyakanlah kepada ahli Ilmu jika kalian tidak mengetahui”

Untuk jawaban no.1 memang benar pria yang terangsang maka penis atau kemaluannya akan mengalami  ereksi dan apabila terus terangsang lama-kelamaan akan mengeluarkan madzi, (cairan bening yang lengket yang keluar ketika muncul syahwat) begitupun wanita yang terangsang, vaginanya akan keluar madzi. Dan apabila seorang istri mengulum penis suaminya maka  mulut istrinya akan terkena air madzi suaminya. Begitupun seorang suami yang menjilati vagina istrinya makan mulutnya akan terkena madzi
istrinya. Ini adalah suatu realita, baik mereka menyadarinya ataupun tidak saat madzi keluar.  Dan Madzi adalah najis. Seorang muslim harusnya merasa jijik dengan najis. Dan harusnya membersihkan dirinya dari najis. Tapi orang-orang yang melampaui batas dari kalangan pelaku oral seks, yang memperturukan hawa nafsunya, mereka malah meminumnya/menelannya. Padahal berobat dengan memakan atau meminum najis itu diharamkan dalam agama islam yang hanif ini.

Untuk jawaban no. 2 Tasyabuh dengan binatang.  Saya tidak tahu apakah anjing melakukan oral seks? Tetapi saya tahu kalau dikampung, kalau orang-orang sedang mengawinkan domba, maka saya melihat domba jantan akan mencium dan menjilat vagina domba betina. Tujuannya adalah untuk merangsang/menimbulkan birahi dan syahwat. Dan bukankah salah satu tujuan oral seks juga seperti itu?.  Manusia memang berbeda dengan hewan. Manusia mempunyai fitroh, nilai dasar, adab dan rasa jijik. Sedangkan hewan tidak memilikinya. Seorang muslim juga berbeda dengan orang kafir dan orang barat. Islam yang sempurna mengatur segala urusan manusia, tata cara buang air dan tata cara bersetubuh juga diatur dalam islam. Sedangkan agama lain tidak.

Untuk jawaban no.3 benar sekali, oral seks adalah suatu yanga rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah manusia. Penis seorang suami tempatnya adalah di vagina istrinya, jika ditempatkan di mulut maka ini adalah sesuatu yang aneh dan ganjil. Mulut yang digunakan untuk membaca qur’an dan berdzikir (beribadah) lalu digunakan untuk oral seks yang mengeluarkan najis maka ini adalah sesuatu yang rendah. Akal dan fitrah manusia yang belum rusak pun akan merasa jijik dengan oral seks. Oral seks masuk ditengah-tengah kaum muslimin tentunya karena beredarnya film dan video porno, acara televisi yang rusak, novel atau cerpen jorok yang semuanya berkiblat dari orang barat dan orang kafir. Seorang suami harus memuliakan dan menghormati istrinya, dan seorang istri juga harus memuliakan suaminya, diantaranya dengan menempatkan kemaluannya ditempat yang Alloh dan rosulnya perintahkan yaitu kemaluan pasangannya. Apabila menempatkan kemaluan pada selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong perbuatan yang melampaui batas dan maksiat.

Ketiga:Melakukan hubungan  Seks dengan istri atau suami kita adalah halal dan bernilai ibadah. Sedangkan Orang yang melakukan oral seks adalah haram dan bernilai maksiat. Bukankah Alloh azza wa jalla berfirman “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui” (QS.al-Baqarah:42)


Artikel di atas adalah salah satu tulisan yang beredar dan sudah jadi viral. Supaya tidak salah paham, di bawha ini akan kita jelaskan pendapat yang lain:

Perbedaan pendapat seperti yang dijelaskan di laman bersamadakwah, mengenai hukum oral seks ini selanjutnya membuat para ulama muta’akhirin berijtihad dalam masalah ini secara lebih detail. Dari ijtihad itulah kemudian didapatkan fatwa seputar hukum oral seks ini, berikut ini kami telah merangkum tiga fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama besar berdasarkan hasil ijtihad yang telah mereka lakukan:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Dalam buku Sutra Ungu, Abu Umar Basyir mengutip jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika ditanya tentang oral seks. Beliau menjawab, “Itu perilau kurang bagus, namun hukumnya boleh-boleh saja.”

Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin
Ketika ditanya oral seks, beliau menjawab, “Boleh, namun dimakruhkan. Karena asalnya suami istri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”

Fatwa Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Dikutip dari buku Bahagianya Merayakan Cinta, Syaikh Yusuf Al Qardhawi berfatwa bahwa oral seks diperbolehkan dengan syarat menghindari madzi agar tidak terjilat atau tertelan, serta memperhatikan kebersihan mulut dan kemaluan karena jika tidak terjaga kebersihannya, terdapat potensi bakteri yang membahayakan kesehatan.

Pada dasarnya sepasang suami-istri boleh bersenang-senang dengan saling menikmati seluruh badan antara satu sama lainnya kecuali jika ada dalil yang melarangnya. Akan tetapi perbuatan tersebut tidak disukai (makruh) karena masih ada cara lain yang lebih baik dan menyenangkan.

Di lain sisi jika seks oral membawa dampak bahaya bagi pasangan, maka sudah seharusnya dijauhi karena mengingat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah  bersabda:

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Jadi, kesimpulan yang bisa kita ambil dari ketiga fatwa tersebut adalah pada dasarnya oral seks boleh dilakukan (karena tidak ada dalil yang melarangnya) dengan syarat tidak sampai menjilat madzi (air mani) atau menelannya, menjaga kebersihan mulut dan kemaluan, dan disepakati oleh suami istri (tidak jijik salah satunya).